• Besantek BST-LAN11 [BST-LAN11] Handheld 4-In-1 Cable Tester

Besantek BST-LAN11 [BST-LAN11] Handheld 4-In-1 Cable Tester

Not yet rated Tulis ulasan
BESANTEK
Rp.2.407.968
Ketersediaan:
2 - 4 MINGGU
Kode Produk:
BST-LAN11
Merk:
BESANTEK
Update Terakhir:
13 May 2017

Produk ini memiliki jumlah minimum 5
  • Free delivery

  • Money back guarantee

Share

BESANTEK BSTLAN11 Handheld 4-In-1 Cable Tester adalah unit seukuran telapak tangan dengan empat port pengujian yang berbeda: RJ-45, RJ-11, USB dan BNC, untuk pengujian media paling populer saat ini. Unit ini dapat digunakan untuk memverifikasi kondisi kabel, baik sebelum maupun setelah pemasangannya. Modul pasif dapat dipisahkan untuk menguji ujung jarak jauh dari pemasangan kabel jaringan. Pengujian satu tombol menawarkan pengoperasian yang mudah dan beberapa LED memberikan hasil pengujian yang jelas. Unit juga akan mati secara otomatis saat tidak digunakan.

  • Pengujian 4 jenis kabel: RJ11, RJ45, USB dan BNC.
  • Desain genggam portabel yang ergonomis.
  • Jarak uji: 500m.
  • Menguji kabel yang terpasang atau kabel patch.
  • Unit jarak jauh menyimpan di unit utama.
  • Akses baterai bawaan.
  • LED menunjukkan koneksi dan kesalahan.
  • Beeper memberikan pengumuman hasil tes yang dapat didengar.
  • Menguji kabel LAN berpelindung (STP) atau tidak berpelindung (UTP).
  • Uji pelindung kabel USB.
  • Tes satu tombol sederhana.

  • Jenis Kabel yang Diuji:
  • Kabel UTP dan STP LAN, diakhiri dengan konektor RJ-45 male
  • Kabel RJ-11 dengan konektor pria, 2 hingga 6 konduktor terpasang
  • Kabel USB dengan konektor datar Tipe A di satu ujung dan konektor persegi tipe B di ujung lainnya
  • Kabel BNC dengan konektor pria
  • Kesalahan Diindikasikan: Tidak ada koneksi, short, open dan cross
  • Indikator Baterai Rendah: lampu LED untuk menunjukkan baterai rendah
  • Sumber daya; Baterai alkaline 1 x 9V
  • Dimensi: 184,15 (L) x 101,6 (L) x 25,4 (T) mm
  • Berat: 202g

  • (1) Tas jinjing
  • (1) Adaptor RJ45-BNC
  • (1) Panduan Pengguna

Unduh

Catatan: Harga tidak mengikat sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan lebih dahulu